Dirjen Bimas Islam : Masalah Kekerasan Masih Menjadi Perhatian Dalam Prioritas Program Empat Tahun ke Depan

 Dirjen Bimas Islam : Masalah Kekerasan Masih Menjadi Perhatian Dalam Prioritas Program Empat Tahun ke Depan

JAKARTA – Potensi konflik dan kekerasan dapat saja terjadi seiring meluasnya pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Isu yang melatarbelakangi dapat berbagai macam, mulai isu politik hingga isu agama.

Dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, terungkap masalah kekerasan masih menjadi salah satu perhatian dalam prioritas program empat tahun ke depan.

Wilayah yang luas, masyarakat yang heterogen, dan banyaknya agama serta aliran menjadi celah yang dapat menjadi pemicu konflik.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemang RI, Kamaruddin Amin mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan intensitas penyelesaian konflik berbasis agama.

“Arah maupun dinamika keberagamaan serta perubahan sosial di era disrupsi informasi ini dapat berubah-ubah. Kita perlu menekankan moderasi beragama dengan berbagai perangkat yang kita miliki,” kata Kamaruddin Amin saat membuka rapat Renstra Ditjen Bimas Islam tahun 2020-2024, yang digelar melalui webinar, Selasa (20/10/2020).

Sementara itu Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Moh. Agus Salim, mengingatkan, potensi salah paham berbasis agama masih mungkin mewarnai tahun-tahun ini.

“Hal itu biasanya berawal dari paham keagamaan yang keliru. Maka tahun 2011 mendatang akan banyak hal yang kami dituntaskan terkait hal ini,” ujarnya.

Dalam Renstra 2020-204, Ditjen Bimas Islam memprioritaskan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Salah satu bagian dari itu adalah penguatan Moderasi Beragama sebagai cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial.

Meningkatnya intensitas penyelesaian konflik intra umat beragama harus dijawab dengan meningkatkan dialog intensif dengan mitra pendamping penanganan konflik dan
pendampingan serta advokasi korban konflik keagamaan.

Selain itu juga akan ditingkatkan mitigasi penanganan konflik berbasis sistem deteksi dini.

Di penghujung tahun lalu, Kementerian Agama meluncurkan aplikasi Sistem Peringatan dan Respons Dini Konflik Keagamaan guna melacak potensi perselisihan beragama di dalam masyarakat.

Aplikasi ini akan mengumpulkan informasi tentang gelagat konflik, seperti hoaks, isu-isu sektarian, aktivitas keagamaan tertentu, dan lain-lain.

Sistem itu dibangun dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta ketersediaan aparatur Kementerian Agama di seluruh pelosok Tanah Air.

Pegawai Kementerian Agama di berbagai daerah ditugasi mengamati pola kehidupan masyarakat dari sisi keagamaan dan mengunggah informasi dan data valid mengenai potensi konflik ke aplikasi. (Ilham/Rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar