Tujuh Pemuda dan Remaja Mabuk Ikut Demo Diberi Konseling Oleh Polisi dan LPA

 Tujuh Pemuda dan Remaja Mabuk Ikut Demo Diberi Konseling Oleh Polisi dan LPA

BANJARMASIN – Usai diamankan oleh Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, ketujuh pemuda dan remaja mabuk yang menyusup di demo tolak Ombibus Law di depan Gedung DPRD Kalsel diberikan konseling dan bimbingan, Selasa 20 Oktober 2020.

Konseling diberikan oleh Polda Kalsel bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Kalsel, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial Provinsi Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta mengatakan keterlibatan anak-anak dan pelajar di demonstrasi mahasiswa penolakan Undang-undang Omnibus Law pada siang tadi telah melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

“Melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik merupakan hal yang dilarang menurut UU, apalagi sampai mengajak untuk melakukan aksi anarkis. Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka anak-anak sangat rentan menjadi korban,” kata Nico, Selasa (20/10/2020).

Untuk itu, Nico meminta semua pihak ikut mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan ini. Menyampaikan aspirasi dimuka umum dibolehkan dalam Undang-undang namun ada syarat-syarat yang juga harus dipenuhi salah satunya anak-anak harus dilindungi sebagai penerus generasi di masa depan.

“Berdemokrasi tidak dilarang, asal patuhi syarat-syaratnya,” jelas dia.

Nico meminta kepada LPA Kalsel, UPTD PPA serta Dinas Sosial Kalsel untuk memberikan konseling, arahan dan bimbingan kepada anak-anak yang diamankan tersebut agar fokus ke masa depan sebab tugas anak adalah belajar untuk masa depan.

“Mohon bantuannya untuk bimbing mereka (remaja) ini untuk tetap fokus menatap masa depan, jangan sampai mereka terpedaya hasutan yang membawa mereka jadi sasaran dan korban kekerasan,” tegas dia. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar