Sembilan Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Sawah Besar 

 Sembilan Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Sawah Besar 

JAKARTA – Tiga Pilar kelurahan Mangga Dua Selatan melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, yang berlangsung di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Babinsa Koramil 02/SB Sertu Marbun mengungkapkan, sesuai dengan Pergub 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Transisi, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, juga pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

“Dari hasil kegiatan Operasi Yustisi Tertib Masker yang digelar tersebut, sembilan warga masyarakat terjaring tidak memakai masker, lima orang diantaranya dikenakan sanksi sosial dan empat orang lainnya mendapatkan sanksi tegoran,” kata Marbun.

Ia juga menyebutkan, dalam operasi tersebut dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipimpin Widia, Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan, Bhabinkantibmas Mangga Dua Selatan Aiptu Arifin dan pasukan BKO dari Koamarda I dipimpin Serda Pahrur Roji.

“Kami akan terus mengingatkan warga agar terus melaksanakan 3 M, Memakai masker. Mencuci tangan. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,” tambah Sertu Marbun. (PenDim0501JPBS/vn)

Foto : Dok Pen Kodim 0501JP BS

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar