Imigrasi Jakarta Utara Miliki ULP di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua

 Imigrasi Jakarta Utara Miliki ULP di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua

Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP), Gerai Yanduseri Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, “Langsung, Cepat, Tepat, Mudah dan Terpercaya”.

ULP tersebut berlokasi di Gedung Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Lantai 5 Blok A, Jl. Mangga Dua Raya, Ancol Pademangan, Jakarta Utara, Senin (06/06/2022).

Merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Utara, untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi yang ingin mengurus paspor.

Ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat khususnya yang terkait dengan dokumen keimigrasian.

Pembentukan ULP ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan paspor.

Hadirnya Unit Layanan Paspor di Gedung Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua ini dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Utara.

Berorientasi pelayanan merupakan salah satu Core Values ASN BerAKHLAK yang digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.

Senada dengan Core Values tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kembali mengembangkan layanannya melalui Unit Layanan Paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dan Gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri).

Pelayanan Publik

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej,  memberikan apresiasi terhadap inovasi Kepala Kantor Wilayah beserta jajarannya dalam memberikan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat. “Menyikapi landainya penyebaran Covid-19, Kantor Imigrasi maupun Kantor Wilayah merespon dengan cepat kebutuhan masyarakat saat ini.

“Inovasi ini membuktikan sinergi yang  baik antara pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait,yang sekaligus bukti bahwa pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan terhadap pelayanan publik khususnya di bidang keimigrasian yang diharapkan olehmasyarakat saat ini, jelas Eddy.

Begitu pula yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengungkapkan, Yanduseri bertujuan mengenalkan produk layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kepada masyarakat seperti pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima.

Dengan mengembangkan pelayanan di area yang lebih luas, pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga kepastian hukum serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan lebih cepat dijangkau oleh masyarakat.

“Melalui pembukaan Unit Layanan Paspor dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM ini dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah dan terpercaya, sehingga dapat mendukung 11 program pemulihan ekonomi nasional secara umum serta dapat bermanfaat untuk kemajuan kita semua sebagai wujud pengabdian kita kepada negara dan masyarakat,” papar Ibnu Chuldun.

Ia juga memperkenalkan Yanduseri sebagai salah satu wujud nyata bagi masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Seperti diketahui bahwa Kantor Wilayah merupakan instansi vertikal dari Kementerian Hukum dan HAM serta mengampu berbagai pelayanan hukum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Pelayanan yang terdapat pada gerai ini terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM,” tambahnya.| Vn

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar