Di 2 Pulau Pemukiman, Tim Ops Yustsisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Jaring 7 Pelanggar

 Di 2 Pulau Pemukiman, Tim Ops Yustsisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Jaring 7 Pelanggar

JAKARTA – Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terus digiatkan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (3/3).

Tim Ops Yustisi gabungan yang terdiri dari Tiga Pilar ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

Kegiatan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir ruang publik diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Pantai, Jalan Umum dan Sentra Kuliner di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

Tercatat, sejumlah 7 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ditemukan oleh Tim Ops Yustisi gabungan ini.

“Iya, dari 7 pelanggar yang semuanya terkait masker kita berikan sanksi teguran lisan dan pencatatan sebanyak 5 pelanggar sedangkan 2 pelanggar kita berikan sanksi sosial sesuai aturan,” ujar AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar