Pemkot Bekasi MoU Terkait Pembelajaran Tatap Muka

 Pemkot Bekasi MoU Terkait Pembelajaran Tatap Muka

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kantor Kementerian Agama dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi tentang Role Mode Pembelajaran Adaptasi secara Tatap Muka pada satuan pendidikan, dalam tatanan hidup baru masyarakat Produktif, Aman Covid-19.

Penandatangan tersebut dilakukan saat apel pagi, di Plasa Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (27/7/2020)

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, melalui penandatangan kesepakatan bersama menekankan kaitan mengenai pembelajaran tatap muka, tentu dengan mengedepankan protokol Covid-19 dan dilaksanakan dengan tanggung jawab.

Penandatanganan kesepakatan bersama mengenai pembelajaran bagi siswa tatap muka dengan mengedepankan protokol Covid-19.

“Pembelajaran model tatap muka merupakan langkah adaptasi bidang pendidikan dan kesempatan kepada sekolah yang ditunjuk yang disepakati,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wakil Wali Kota Bekasi menyatakan, program pembelajaran secara daring dari laporan yang di terima masih memiliki kendala diantaranya, kemampuan orang tua mendampingi anak menyesuaikan sesuai kurikulum pembelajaran.

“Orang tua dituntut harus bisa menyesuaikan kapasitas intelektual dan pemahaman pembelajaran,” ujarnya.

Disamping itu lanjutnya, keterbatasan masing-masing keluarga dari sarana perangkat dan kemampuan membeli kuota data. Walaupun salah satu aplikasi di Kelurahan Jati Rahayu Kecamatan Pondok Melati pada satu kesempatan menyediakan fasilitas WiFi kantornya untuk dimanfaatkan warga belajar secara daring.

“Kemampuan pemerintah menyiapkan WiFi masih terbatas. Kelurahan Jati Rahayu menyiapkan kantor lurah untuk pembelajaran bersama. WiFi yang ada satu tolak ukur dibuka seluasnya fasilitasi warga yang kesulitan dan untuk kuota juga menjadi persoalan,” papar Tri.

Pemkot Bekasi, Kantor Kementerian Agama dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi setelah melakukan MoU.

Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan empat sekolah menjadi role model yakni SMPN 02, Al-Azhar, Victory dan SDN 06 Pekayon Jaya. Keempat sekolah ini telah melakukan simulasi dan penetapan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menyampaikan MOU role model sekolah harus berpegang kepada SKB empat Menteri terutama kaitan menyiapkan perangkat pendukung penerapan protokol kesehatan.

“Kita sudah tandatangani MOU tentang sekolah role model. Kita berharap kepada yang ditetapkan ini harus berpegang SKB empat Menteri dan utamanya menyiapkan perangkat protokol kesehatan,” jelas Ali.

Ia juga menyebutkan, sekolah role model harus memastikan protokol kesehatan telah dipenuhi sekolah role model ini dan mensosialisasikan kepada orang tua sehingga tidak ada kekhawatiran untuk mempercayakan pembelajaran anak murid kepada pihak sekolah role model.

“Penyataan orang tua kesiapan putra putrinya untuk sekolah tatap muka. Protokol harus dipenuhi sekolah role model dan menjadi contoh model buat sekolah lain sehingga rasa was-was kepada sekolah sedikit berkurang sepanjang mengikuti protokol kesehatan,” ungkap Ali.

Hadir dalam penandatanganan MOU tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H Shobirin, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi. Kegiatan ini juga disaksikan Dandim 0507 Kota Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto, Perangkat Daerah terkait, serta pihak sekolah yang ditetapkan menjadi sekolah role model. (rls/tr)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar