Operasi Yustisi Gabungan, Polres Kep Seribu Tindak 14 Pelanggar Prokes

 Operasi Yustisi Gabungan, Polres Kep Seribu Tindak 14 Pelanggar Prokes

JAKARTA – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu Kompol Zaroki Saputra, SH pimpin Operasi Yustisi Covid-19 Gabungan di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (31/01/2021).

“Hari ini kita melakukan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 bersama dengan TNI Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kepulauan Seribu, Dinas Perhubungan, FKDM dan Tim Satgas Covid-19 di Pulau Untung Jawa,” kata Zaroki Saputra.

Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, Pulau Untung Jawa dipilih sebagai lokasi operasi dikarenakan pada hari libur banyak wisatawan yang berkunjung baik dari Jakarta maupun dari daerah Tanggerang.

“Sasaran kita selain warga juga para wisatawan yang berlibur ke Pulau Untung Jawa, terutama yang sedang berada di ruang publik dan tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Sementara itu puluhan aparat gabungan berpatroli dengan berjalan kaki melakukan imbauan dengan menggunakan pengeras suara jinjing (TOA Gendong), berkeliling menyusuri ruang publik dan melakukan penindakan kepada pelanggaran protokol kesehatan terutama terkait penggunaan masker.

“Dari 14 orang yang kami tindak, 12 orang kita lakukan peneguran dan dua orang diberi sanksi kerja sosial oleh Satpol PP sesuai aturan yang berlaku,”tambah Zaroki.

(hms/vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar