KIP DKI Siap Wujudkan Masyarakat Sadar Informasi Publik

 KIP DKI Siap Wujudkan Masyarakat Sadar Informasi Publik

JAKARTA – Berkiprah melayani publik di tengah pandemi memang berat, namun Komisi Informasi DKI Jakarta (KIP DKI) bertekad untuk terus mensosialisasikan keterbukaan informasi publik mulai dari Badan Publik, masyarakat hingga media.

Untuk itu KIP DKI Jakarta melakukan audiensi media, salah satunya yang dilakukan di Indoposco.id, padaJum’at (05/02/2021) lalu.

Guna menjalin silaturahmi dan bersinergi dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi. KIP DKI melaksanakan pertemuan dengan jajaran Indoposco.id yang dihadiri Komisaris PT Indonesia Digital Pos yang menaungi Indoposco.id Heru Budiyanto, Pemimpin Redaksi Juni Armanto dan Manajer Iklan Riza Awaluddin, Ketua KIP DKI Harry Ara Hutabarat mengawalinya dengan banyak memberikan keterangan seputar kiprah dan peran KI.

“Komisi informasi selain tugasnya memeriksa dan menyelesaikan perkara informasi, kami juga melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik. Kami berharap, silaturahmi ini bukan hanya sekadar seremonial dan kepentingan semata namun juga ke depannya dapat saling bersinergi,”ujar Harry.

Dalam mendorong pengimplementasian keterbukaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat, sangat erat kaitannya dengan peran media sebagai sebuah wadah yang dijadikan masyarakat untuk sumber informasi.

Sambung Nelvia Gustina, Ketua Kelembagaan KIP DKI, sebagai salah satu sumber informasi, fungsi media menjadi sangat penting terutama dalam mengantisipasi hoax. Karena Informasi yang didapat dari media cetak atau elektronik itu merupakan informasi publik yang artinya bersumber dari badan publik tentu valid.

Jika informasi di counter oleh media, masyarakat tidak akan tersesat jauh dengan berita hoax yang beredar, lain halnya jika melalui media sosial maka akan begitu cepat viralnya. Dan seharusnya yang jadi terpercaya dan terdepan itu adalah medi,paparnya.

Menurutnya sebagai agent of change, Media juga berperan dalam mewujudkan terciptanya masyarakat yang informatif dan mendorong badan publik untuk melaksanakan atau mengoptimalkan pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan kesamaan tujuan menciptakan masyarakat yang informatif, maka hal ini dapat menjadi poin utama dalam bersinergi dengan Komisi Informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan saat ini. Jika masyarakat semakin aware terhadap informasi publik, maka Badan Publik akan bebenah diri dengan sendirinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Komisi informasi dapat memfasilitasi untuk memberikan pelayanan atau mengarahkan untuk memberikan informasi yang baik. Dari media juga dapat mempublikasikan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik maupun program-program yang ada di Badan Publik itu sendiri. Pastinya kita memiliki niat untuk memberikan informasi ke masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya” tandas Aang

Muhdi Gozali, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KIP DKI.
Juni Armanto menyampaikan, “kami ke depannya akan membuat podcast yang nantinya akan ada pembahasan mengenai keterbukaan informasi sehingga dapat berkolaborasi dengan Komisi Informasi DKI Jakarta. Saya berharap komisi Informasi juga bisa melakukan pendampingan kepada Badan Publik sehingga informasi yang memang dapat dikonsumsi oleh publik, wajib di sediakan dan diberikan kepada publik,” ungkapnya.

Lanjutnya, Komisi Informasi juga dapat mengedukasi masyarakat agar mengetahui jalur apa yang bisa ditempuh jika mereka tidak bisa mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan.

‘Karena banyak dari mereka yang hanya mengetahui mekanisme permohonan informasi namun tidak tahu jalur apa yang harus ditempuh jika tidak diberikan informasi publik, mekanismenya bagaimana,” tambahnya.

(rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar