Kemendagri Dukung Percepatan Kompetensi Numerasi Siswa dengan Metode GASING

 Kemendagri Dukung Percepatan Kompetensi Numerasi Siswa dengan Metode GASING

JAKARTA – Dengan metode GASING (Gagasan Satu Inovasi), siswa dapat mempercepat kompetensi numerasi mereka dengan cara yang lebih kreatif dan menyenangkan.

Selain itu, siswa juga lebih mudah memahami konsep matematika yang sulit dan dapat memperoleh kemampuan berpikir logis dan kritis yang lebih baik.

Demikian kesimpulan umum dari hasil rapat sosialisasi metode GASING kepada kabupaten/kota terpilih yang diselenggarakan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, beberapa waktu lalu, di Ruang Rapat Gedung A lantai 3 Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Gambir Kota Jakarta Pusat.

Rapat sosialisasi metode GASING tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dengan narasumber utama Prof. Yohanes Surya serta dihadiri oleh perwakilan Kemendikbudristek yaitu Dirjen Guru Kemendikbudristek Nunuk Suryani; Sesditjen Keuda Kemendagri; Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan jajaran; Pj. Bupati Kabupaten Landak; Pj. Walikota Banda Aceh; Pj. Walikota Tasik Malaya; Bupati Penajam Paser Utara: dan Sekda Kabupaten Aceh Jaya.

Selain itu, turut hadir dari para Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota di antaranya Kadisdik Kabupaten Landak, Kota Tasik Malaya, Kota Yogyakarta, Kota Ambon, Kota Denpasar, Kabupaten Muna Barat, Tana Toraja, Salatiga, Tangerang, Flores Timur, dan Kadisdik Kabupaten Tapanuli Tengah.

Rapat sosialisasi metode GASING bertujuan menyampaikan regulasi yang dapat dijadikan dasar hukum bagi daerah kabupaten/kota dalam menerapkan metode GASING di daerah. Selain itu, mendapatkan pemahaman yang komprehensif berkaitan dengan metode GASING untuk percepatan kompetensi numerasi siswa pada kelas tinggi pendidikan dasar (kelas 4, 5, dan 6).

Pada saat pembukaan, Sekjen Kemendagri menyampaikan perlunya lompatan pembelajaran yang dapat mempersingkat penguasaan ilmu dan teknologi secara lebih cepat. Untuk itu, diperlukan inovasi metode pembelajaran yang dapat mempercepat kompetensi numerasi siswa kelas 4, 5, dan 6 pendidikan dasar.

Model pembelajaran percepatan kompetensi siswa telah dikenalkan oleh Prof. Yohanes Surya pada Presiden dengan nama metode GASING. Presiden memerintahkan agar dapat diterapkan di daerah-daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Prof. Yohanes Surya memaparkan gambaran metode GASING disertai dengan video praktik baik dari berbagai daerah yang telah menerapkan metode GASING dalam pembelajaran Matematika.

Pada intinya, metode GASING menurut Prof Yohanes Surya, merupakan metode pengajaran Matematika yang dikembangkan dengan tujuan untuk mempercepat kompetensi numerasi siswa dengan menggunakan pendekatan yang kreatif dan inovatif.

Pendekatan konstruktivisme yang digunakan dalam metode GASING mengajak siswa untuk aktif berpartisipasi dalam pembelajaran dan melakukan eksplorasi sendiri terhadap materi yang dipelajari.

Metode ini juga mengajarkan siswa untuk berpikir logis dan kritis. Teknik pembelajaram yang digunakan antara lain: game, audio visual, simulasi, inquiry-based-learning, dan gabungan dari keempatnya.

Prinsipnya, siswa diajak senang bermatematika; Matematika itu gampang, asyik, dan menyenangkan; berfikir logis dan kritis; serta siswa mudah memahami konsep Matematika yang kompleks dari perkalian, pembagian, penambahan, dan pengurangan.

Prof. Yohanes Surya mengajak para bupati dan wali kota serta para Kepala Dinas Pendidikan yang hadir untuk dapat menerapkan metode GASING di daerahnya.

“Hanya dalam waktu 15 hari, siswa kelas 4, 5, dan 6 Sekolah Dasar dapat meningkat secara signifikan kompetensi numerasinya. Harapannya, pada 2023 hingga bulan desember nanti, 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia telah melaksanakan metode GASING dengan target tahun 2023 Indonesia pandai berhitung, tahun 2024 Indonesia pandai Matematika, dan tahun 2045 ketika 100 tahun Indonesia merdeka, Indonesia menguasai IPTEK,” ungkapnya.

Setelah paparan, dilanjutkan tanya jawab dengan seluruh peserta rapat sosialisasi metode GASING. Pada prinsipnya, seluruh daerah kabupaten/kota yang hadir mendukung diterapkannya metode GASING dalam pembelajaran Matematika pada pendidikan dasar di daerahnya.

Para wakil daerah hanya meminta regulasi untuk memayungi program kegiatan penerapan metode GASING di daerah agar alokasi anggaran dari APBD kabupaten/kota dapat digunakan untuk melaksanakan program pelatihan dan pengimbasan metode GASING di satuan pendidikan dasar yang ada di daerahnya.

Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1.7/2097/SJ, Tanggal 6 April 2023 tentang Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi Sekolah Dasar di Daerah.

Sementara Kemendikbudristek juga telah menerbitkan Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0836/B/HK.04.01/2023 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Numerasi.

Kemendikbudristek dan Kemendagri sangat mendukung diterapkannya metode GASING dalam pembelajaran Matematika pada pendidikan dasar di daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar