Wujudkan Reformasi Kelembagaan Menteri PANRB dan Ketua DPR RI Sepakat

 Wujudkan Reformasi Kelembagaan Menteri PANRB dan Ketua DPR RI Sepakat

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin bertemu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo membahas reformasi lembaga.

Rencana tersebut sejalan dengan visi kenegaraan Presiden RI Joko Widodo untuk periode selanjutnya.

“Intinya dalam pemerintahan selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan melakukan reformasi kelembagaan yang cepat dan revolusioner,” kata Syafruddin, usai bertemu Bambang Soesatyo di ruang Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (23/07/2019).

Dikutip dari menpan.go.id, Menteri PANRB menyebutkan, dalam masa pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla, sudah melakukan langkah yang progresif dalam aspek kelembagaan. Dalam tiga tahun masa pemerintahan pertama Jokowi, sudah 23 lembaga diintegrasikan.

Lanjutnya, banyaknya lembaga pemerintah yang kurang efisien lahir sebagai bagian dari euforia reformasi dan demokrasi 21 tahun yang lalu.

“Banyak lembaga yang lahir saat awal reformasi ingin menunjukan independensi, sehingga semua undang-undang yang ada melahirkan lembaga-lembaga baru yang ternyata saat ini fungsinya tumpang-tindih,” ungkap Syafruddin.

Untuk itu kata Menteri PANRB, DPR memiliki peran besar dalam mendukung niat pemerintah mewujudkan lembaga pemerintahan yang efektif. Sebab, semua lembaga pemerintah lahir dari Undang-Undang yang dihasilkan DPR. Untuk itu, Kementerian PANRB melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan DPR.

“Tentu saja sinkronisasi kelembagaan baik itu lembaga pemerintah dilebur, atau dihilangkan membutuhkan percepatan revisi UU tentu saja Ketua DPR dan pimpinan dapat membantu,” jelasnya.

Terkait rencana dan visi presiden, Bambang Soesatyo menyambut baik hal tersebut. Ia menegaskan mendukung segala langkah reformasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB.

Ketua DPR RI menyatakan, perampingan lembaga penting agar tidak memboroskan uang negara.

“Kita juga tahu, Presiden Joko Widodo sangat kuat dalam memberantas pungli dan menghapus lembaga yang tidak berfungsi serta memberatkan anggaran,” ungkapnya.

Langkah-langkah strategis pun akan ditempuh oleh DPR untuk mendukung program pemerintah.

Untuk itu Bamsoet meminta pemerintah untuk selalu mengkomunikasikan Undang-undang apa yang perlu dihasilkan DPR dalam rangka reformasi birokrasi.

Undang-undang yang lahir dari kompleks parlemen ini diharapkan dapat menopang kinerja pemerintah untuk mewujudkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Kita siapkan langkah dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Kita ingin undang-undang yang lahir dari gedung ini (DPR RI) sejalan dengan kinerja pemerintah,” tambah  Bamsoet. (hms)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar