Wali Kota Jakarta Utara Apresiasi Audiensi Pengurus PWI DKI Jakarta

 Wali Kota Jakarta Utara Apresiasi Audiensi Pengurus PWI DKI Jakarta

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, yang melakukan  Audiensi dengan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Dalam  Audiensi tersebut, Wali Kota Jakarta Utara di dampingi Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Utara, Christian Anthony dan serta jajaran pejabat dilingkungan Pemkot Jakarta Utara. Sementara itu jajaran pengurus PWI DKI Jakarta dipimpin oleh Ketua PWI DKI Jakarta, Sayid Iskandarsyah, Sekertaris Kesit B Handoyo, Iqbal Irsyad serta para Wakil Ketua Bidang diantaranya TB Adhi, Irmanto, Bendahara Kadirah, dan Cak Herry. Audiensi tersebut berlangsung di ruang Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (25/9/2019).

Wali Kota Jakarta Utara mengatakan, bahwa dirinya baru 22 hari menduduki posisi Wali Kota, yang sebelumnya menjabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Untuk itu Sigit menyebutkan, pihaknya sangat mendukung kemitraan dengan organisasi PWI.

“Saya mengapresiasi sekali kehadiran pengurus PWI DKI Jakarta, dan kita siap berkolaborasi dengan teman-teman wartawan,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua PWI DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah mengatakan, Audiensi ini merupakan salah satu program kegiatan untuk menjalin hubungan baik dengan pihak Pemerintah Kota. Tentunya kita disini juga memperkenalkan kepengurusan PWI ke jajaran Pemkot.

Selain itu pula kegiatan ini dalam rangka bersinergi antara jajaran Pemkot Jakarta Utara dengan PWI DKI, apalagi di lingkungan Pemkot Jakarta Utara ini terdapat Koordinatoriat PWI.

Bahkan Sayid juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Utara, yang telah memfasilitasi koordinatoriat PWI Jakarta Utara.

Sayid juga menyampaikan kemudahan-kemudahan bagi jajaran Pemkot Jakarta Utara, yang ingin mengetahui tentang literasi media, dimana PWI siap memberikan informasi atau berdiskusi yang terkait dengan wartawan dan media.(van)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar