Untuk Peningkatan Layanan, Kadiv Imigrasi Kalsel : Kota Banjarmasin Memiliki Potensi Keimigrasian

 Untuk Peningkatan Layanan, Kadiv Imigrasi Kalsel : Kota Banjarmasin Memiliki Potensi Keimigrasian

BANJARMASIN – Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan, Teodorus Simarmata, didampingi Tim Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Banjarmasin, Selasa (27/12/2021).

Setelah sebelumnya dilakukan audiensi bersama Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, guna peningkatan pelayanan keimigrasian.

Kedatangan tim keimigrasian Kalsel disambut baik Walikota, Ibnu Sina didampingi oleh Kabag Hukum, Lukman Fadlun.

Kadiv Imigrasi menyampaikan saat ini, Kanwil Kemenkumham Kalsel Memiliki asset di Pal 5 dan Rumah Dinas samping Kapolda untuk dapat digunakan dalam memberikan Pelayanan Keimigrasian.

“Ada beberapa konsep pelayanan seperti Mal Palayanan Publik (MPP) dan kami pernah berdiskusi dengan Bupati Tanjung dan Banjarbaru, salah satu MPP itu kami harus memiliki kantor terlebih dahulu sehingga mekanismenya perlu disepakati,” ujarnya.

Pertemuan Kadiv Inigrasi Kalsel dengan Wali Kota Banjar

Ia juga mengatakan, Kota Banjarmasin memiliki potensi yang besar dari aktivitas Pelabuhan laut dan orang asingnya, letak Kantor Imigrasi berada di Kota Banjarbaru.

“Harapannya jangan sampai pelayanan keimigrasian tidak ada di kota Banjarmasin,” ujarnya.

Selain itu, Kadiv Imigrasi juga menyampaikan saat ini Kalimantan Selatan adalah peringkat Nomor 2 untuk jumlah Jamaah Umroh se-Indonesia. Begitu pula dengan Paspor mulai mengalami peningkatan sebesar 10 pesen.

“Maka kita perlu persiapkan seperti Sentra Pelayanan Keimigrasian, di mana sebelumnya sudah beroperasi di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tapin, dan seperti yang pernah disampaikan oleh Sekda Provinsi Kalsel bahwa perancang peraturan perundang-undangan agar dapat merancang Peraturan Daerah yang dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalsel,” papar Teo.

Terkait pernah ada Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam Peningkatan Pelayanan Keimigrasian, Wali Kota menyampaikan bahwa tahun 2022 pembangunan Mal Pelayanan Publik bisa dilakukan.

Ibnu menyebutkan, terdapat 2 pilihan yang dapat dijadikan lokasi layanan Keimigrasian, untuk lokasi pertama akan dilakukan tahap negosiasi dengan Mitra Plaza dengan Skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan lokasi kedua berada di Mess Imigrasi Pal 5,5.

“Ini segera dimulai, dapat dilakukan di lokasi Mess Imigrasi Pal 5,5 karena  representative dan sebelumnya saya juga pernah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut, hanya perlu diperhitungkan lokasi parkirnya,” tambah Ibnu. (My)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar