Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Kalsel akan Berlakukan e-TLE

 Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Kalsel akan Berlakukan e-TLE

BANJARMASIN – Direktorat lalu lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), segera menerapkan electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) berbasis ITE di seluruh wilayah Kalsel.

Komitmen persiapan e-TLE ini terlihat dari penyelenggaraan Workshop Penerapan electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Rabu (17/3/2021) pukul 08.30 Wita.

Pembukaan Workshop Penerapan e-TLE diwilayah Provinsi Kalsel ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, para PJU Polda Kalsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“e-TLE ini hadir sebagai bentuk peningkatkan pelayanan publik melalui modernisasi yang didukung dengan teknologi di era 4.0, untuk itu kami (Polri) berupaya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Agung di Banjarmasin, Kamis (18/3/2021).

Agung juga menjelaskan, e-TLE sejalan dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, khususnya pada program ke-11 yaitu Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis ITE guna menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Ini merupakan program prioritas bapak Kapolri di point ke-11,” jelasnya.

Dalam Pembukaan Workshop tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan dari Kakorlantas Polri kepada Polres Jajaran Polda Kalsel dalam rangka Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K. kepada para pemenang diantaranya Polres Tabalong yang meraih Juara II Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) tingkat Polres, Polres Tanah Bumbu Kategori Berjalan melawan arah pada program kegiatan utama upaya penurunan laka dan korban laka lantas.

Kategori pelanggaran batas kecepatan maksimal dan manajemen kecepatan kendaraan pada 9 prioritas kegiatan utama keselamatan berlalu lintas diraih oleh Polres Banjar.

Sementara untuk Kategori penggunaan kendaraan pengangkutan barang (Truck/Pick Up) untuk angkutan orang pada 9 prioritas kegiatan utama keselamatan berlalu lintas diraih oleh Polres Tabalong.

Untuk diketahui, Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat eletronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dna data kendaraan bermotor secara otomatis. (Tor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar