Tags : Samsat Jakarta Pusat-Utara

Samsat Jakarta Pusat-Utara Ngotot Terapkan Prokes, Wajib Dalam Gedung Dibatasi

JAKARTA – Demi mencegah dan menekan penyebaran pandemi covid-19 di lingkungan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat dan Utara, pihak manajemen ngotot menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Ditambah lagi dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Anies Baswedan untuk semua aktifitas perkantoran dan layanan publik di wilayah DKI Jakarta. Aturan ini tertuang […]Selengkapnya

Continue Reading...