Samsat Jakarta Pusat-Utara Ngotot Terapkan Prokes, Wajib Dalam Gedung Dibatasi

 Samsat Jakarta Pusat-Utara Ngotot Terapkan Prokes, Wajib Dalam Gedung Dibatasi

JAKARTA – Demi mencegah dan menekan penyebaran pandemi covid-19 di lingkungan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat dan Utara, pihak manajemen ngotot menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Ditambah lagi dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Anies Baswedan untuk semua aktifitas perkantoran dan layanan publik di wilayah DKI Jakarta.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Penerapan Prokes tersebut salah satunya adalah membatasi wajib pajak di dalam gedung hingga 50 persen.

Suasana pelayanan masyarakat di salah satu kantor Samsat yang ada di DKI Jakarta, tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Sesuai anjuran pemerintah, kita terapkan Prokes di lingkungan Samsat agar tak muncul klaster baru. Jadi kita perhatikan betul aturan itu,” kata Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Anrianto saat dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2020).

Kanit Samsat Jakarta Pusat membeberkan, siasat yang dilakukan agar tak ada penumpukan wajib pajak adalah dengan memaksimalkan fungsi Tim Khsus (Timsus), untuk menyediakan dan mengalokasikan tempat khusus bagi proses perpanjangan pajak tahunan.

“Agar tak menumpuk, wajib pajak yang urus perpanjangan tahunan usai daftar kita persilakan untuk menunggu penyelesaian STNKnya di luar (lokasinya di pelataran depan) di sana ada kursi kita sediakan. Di lokasi itu juga ada Samsat Keliling (Samling) kita siagakan,” jelasnya.

Sedang bagi pemohon atau wajib pajak yang tetap berada di gedung diperuntukkan mengurus pajak lima tahunan dan atas nama PT (perusahaan).

“Pajak lima tahunan dan atas nama milik PT atau perusahaan tetap urus dalam gedung,” ucap dia.

Tak hanya berlaku dalam gedung, Prokes juga diterapkan semenjak di luar gedung.

“Sebelum masuk gedung wajib cuci tangan pakai sabun, lewati ruang steril (disinfektan), mengenakan masker dan menjaga jarak,” tegas dia. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar