Tags : Rumah Restoratif Justice

Wali Kota dan Kejari Depok Resmikan Penggunaan Rumah Restorative Justice

DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, meresmikan Rumah Restorative Justice, yang berada di Gedung Dibaleka 2 Lantai 1, Selasa (05/04/2022). Kejari Kota Depok memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Depok atas keberadaan Rumah Restoratif Justice ini. “Kami juga mengucapkan terima kasih,  karena telah didukung dan di support […]Selengkapnya

Continue Reading...