Tags : Program “Triple Untung Plus 2021”

Program “Triple Untung Plus 2021” Beri Kemudahan Warga Bayar Pajak

DEPOK – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengadakan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Triple Untung Plus. Program ini dimulai pada 1 Agustus hingga 24 Desember 2021 mendatang. Adapun Pengurangan Pokok PKB yang diberikan kepada seluruh masyarakat Jabar. Selain itu pula Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB 1. Mulai […]Selengkapnya

Continue Reading...