Tags : Dikenakan Sanksi Sosial

18 Warga Johar Baru Dikenakan Sanksi Sosial Karena Melanggar Protokol

JAKARTA – Delapan belas warga Johar Baru terjaring operasi yustisi, yang dilaksanakan di Jalan Percetakan Negara Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020). Warga yang terjaring Operasi Yustisi tersebut, karena lalai dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivias di luar rumah. Anggota Koramil 08/ Johar Baru Serma Yudi Emeta menyebutkan, dalam operasi yustisi […]Selengkapnya

Continue Reading...