Serahkan DIPA Tahun 2020, Kapolda Jatim Minta Satker Efektif Gunakan Anggaran

 Serahkan DIPA Tahun 2020, Kapolda Jatim Minta Satker Efektif Gunakan Anggaran

SURABAYA – Kepolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim telah menyerahkan menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2021 kepada Satuan Kerja (Satker) jajaran di Rupatama Mapolda Jatim, Senin (7/12/2020).

Dalam kegiatan itu, Kapolda juga menandatangani fakta integritas sebagai wujud komitmen transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) gunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat terwujud Good Governance dan Clean Governance. Setelah itu wajib menyertakan laporan pertanggungjawaban sebagai wujud transparansi kepada negara dan masyarakat Indonesia,” kata Nico.

Kapolda menjelaskan, para Kasatker
harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Pebruari 2009 Tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya.

“Semua agenda kerja disusun begitu pula dengan anggaran, sebagaimana yang telah diatur dalam perbendaharaan Negara,” tegasnya.

Ia mengingatkan, susun Disbursement Plan dari awal tahun anggaran secara sistematis. Hal ini berdasarkan Procurement Plan dan kalender kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi penyerapan anggaran.

“Gunanya untuk menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Nico menambahkan, efektifkan peran pembina teknis pembangunan Gedung Negara dari dinas pekerjaan umum setempat dalam pelaksanaan pembangunan dan renovasi gedung negara serta libatkan pembina fungsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Identifikasi pelaksanaan kegiatan yang pengadaannya melalui proses lelang (Tender), penunjukan langsung atau Swakelola sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu segera melaksanakan proses lelang pengadaan barang dan Jasa setelah DIPA petikan T.A. 2021 diterima,” tuturnya.

Dalam kegiatan itu turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), LSM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar