PTMT di Hentikan Sementara, Wali Kota Depok : Ini Dalam Rangka Memutus Penularan Covid-19 

 PTMT di Hentikan Sementara, Wali Kota Depok : Ini Dalam Rangka Memutus Penularan Covid-19 

DEPOK — Pemerintah Kota(Pemkot) Depok hentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Wilayah Kecamatan Pancoran Mas.

Penghentian PTMT ini dimulai besok sejak 19 – 29 November 2021.

Keputusan Wali Kota Depok ini tertuang di Surat Edaran dengan nomor : 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan penghentian sementara PTM terbatas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dalam rangka memutus penularan Covid-19 pada pelaksanaan PTM Terbatas.

“Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan (sekolah) segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT,” kata Idris Kamis (18/11/2021).

Ia menyebutkan, penghentian sementara sekolah tatap muka ini dikarenakan adanya kenaikan kasus Covid-19 di Kecamatan Pancoran Mas karena Klaster PTMT.

“Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini,” jelasnya.

Idris menambahkan proses belajar mengajar secara daring berlaku untuk pelajar jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI. Untuk pelajar tingkat SMP/MTS/ hingga SMA/MA, aturan belajar dari rumah berlaku bagi yang belum divaksinasi Covid-19,” tambahnya. (Vn/My)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar