Propam Polres Kep Seribu Tindak 16 Personel Dalam Penegakkan Disiplin

 Propam Polres Kep Seribu Tindak 16 Personel Dalam Penegakkan Disiplin

JAKARTA – Dalam Apel pagi Polres Kepulauan Seribu juga melaksanakan pemeriksaan bagi anggota terkait dengan surat-surat kelengkapan pribadi, yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (25/01/2021)

Sementara itu Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kepulauan Seribu Ipda Johanis Matulessy mengungkapkan, sesuai tugas dan tanggung jawab, tadi pagi setelah pelaksanaan apel telah melakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi personel Polres Kepulauan Seribu.

“Tadi kita bersama anggota melakukan pemeriksaan sikap tampang berkaitan dengan rambut, seragam kepolisian dan kelengkapan surat-surat pribadi personel yang berkaitan dengan kedinasan,” kata Johanis.

Kasi Propam Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, setiap personel Polri wajib hukumnya bersikap tampang sesuai aturan, apalagi yang berpakaian dinas hal itu sebagai cerminan Polri di mata masyarakat.

“Khususnya yang berpakaian dinas wajib memperhatikan sikap tampang, seperti rambut dan pakaiannya sesuai aturan,”jelas Johanis.

Untuk diketahui, hasil kegiatan pemeriksaan pagi ini yang dilakukan oleh Propam, terdapat 16 personel dilakukan tindakan terkait sikap tampang dan kelengkapan surat-surat.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, sebagai upaya mendisiplinkan personel, termasuk terkait kepatuhan personel dalam menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

(hms/vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar