Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik, Polsek Kep Seribu Utara Cegah Penyebaran Covid-19

 Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik, Polsek Kep Seribu Utara Cegah Penyebaran Covid-19

JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Instansi terkait melakukan penyemprotan cairan disinfektan lingkungan pemukiman warga, di Kampung Tangguh Jaya Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (08/01/2021).

“Kami bersama Koramil Kepulauan Seribu, Satpol-PP Kelurahan dan Sudin Pemadam Kebakaran melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan pada Kampung Tangguh Jaya yang ada RW 02 Kelurahan Pulau Harapan,”kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, S.H.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara berkala di lingkungan perumahan warga dan ruang publik lainnya, antara lain Taman, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Pantai dan warung-warung kuliner.

“Lingkungan pemukiman warga dan semua ruang publik yang sering dikunjungi warga kami lakukan penyemprotan, termasuk rumah warga yang disinyalir terkontaminasi virus Covid-19,”jelasnya.

Diketahui Personel Polsek Kepulauan Seribu Utara, Babinsa Koramil Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Satpol PP Kelurahan dan petugas penyemprotan dari Pemadam Kebakaran berjalan kaki melakukan kegiatan penyemprotan.

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada warga dalam beraktifitas dan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,”tambah Josman.

(hms/vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar