Operasi Yustisi Tertib Masker di Kelurahan Johar Baru

 Operasi Yustisi Tertib Masker di Kelurahan Johar Baru

JAKARTA – Babinsa Koramil 08/Johar Baru Kodim 0501/JP BS beserta jajaran Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi tertib masker yang berlaangsung di Jalan Baladewa kiri 1 Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa  (27/10/2020)

Anggota Babinsa Koramil 08/Johar Baru  Serda Budi Sugiarto menjelaskan, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk memantau kepatuhan masyarakat menggunakan masker sebagai alat pelindung diri dari penularan Covid-19.

Kegiatan tertib yang mengambil tema, “Operasi Yustisi 2020 Penerapan Disiplin Pemakaian Masker  dan Informasi Penerapan Pelaksnaan PSPB” ini, digelar untuk meneggakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas di Jalan Baladewa kiri, Tanah Tinggi, jelas Budi Sugiarto.

“Kegiatan yang melibatkan aparat gabungan Tiga Pilar ini, dalam pelaksanaanya menjaring enam warga masyarakat yang tidak menggnakan masker,” ujarnya.

Lanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku,  keenam pelanggar disiplin protokol kesehatan tersebut, dikenakan sanksi sosial atau sanksi denda sebesar Rp.250 ribu rupiah.

Pantauan dilapangan, kegiatan di mulai pukul 10.00 Wib ini, berjalan kondusif. Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi.

(Pendim0501/JPBS/syd)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar