Meresahkan Pemobil di Jalan Tol, Derek Liar Diamankan Polisi

 Meresahkan Pemobil di Jalan Tol, Derek Liar Diamankan Polisi

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membantuk tim untuk memburu para petugas derek ilegal yang meresahkan masyarakat terkhusus pengendara di jalan tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tim yang telah dibentuk melakukan patroli dengan menyisir jalan tol.

Tak lama berselang polisi menangkap YJ, satu dari empat pelaku, di Kilometer 10 Tol Cikunir, Bekasi, Kamis (15/4/2021) siang. Adapun tiga pelaku lainnya melarikan diri.

“Tim menemukan satu kendaraan dan diberhentikan ada empat orang di dalam. Tiga orang melarikan diri sedangkan satu inisial YJ yang berhasil diamankan,” kata Yusri, Kamis (15/4/2021) kemarin.

Polisi masih memeriksa tersangka kasus pemaksaan derek serta memburu tiga rekannya yang melarikan diri.

“Kami sosialisasi juga. Kalau derek di jalan tol itu sudah disiapkan oleh Jasa Marga. Itu gratis,” kata Yusri. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar