Menag Sampaikan Enam Pesan Saat Rakor Reformasi Birokrasi

 Menag Sampaikan Enam Pesan Saat Rakor Reformasi Birokrasi

BOGOR – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kemenag 2019. Rapat Koordinasi tersebut bertujuan mensinergikan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag ini diikuti segenap pejabat unit eselon I dan II Kemenag Pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), para Kakanwil dan Kakankemenag se Indonesia.

Rakor Reformasi Birokrasi Kemenag tersebut, berlangsung selama tiga hari, atau sejak tanggal 29-31 Juli 2019 di Kota Bogor, Jawa Barat.

Dikutip dari kemenag.go.id, Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya dengan mengajak segenap peserta berdoa untuk kesembuhan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan yang saat ini terbaring sakit.

“Saya ingin untuk mengajak kita semua bahwa reformasi apa yang kita perlukan di unit kerja  masing masing. Sebab yang hadir di sini adalah mereka yang menjadi inti dari Kemenag. Kita berkumpul disini bersama agar bagaimana reformasi birokrasi tidak hanya semakin membaik tapi juga bersinergi,” kata Lukman, di Bogor, Senin (29/07/2019)

Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan enam pesan untuk diimplementasikan hingga ke bawah di unit satker masing masing. Adapun pesan tersebut, pertama, regulasi. Birokrasi dalam pandangan Menag orientasinya adalah prosedural, berbeda dengan dunia swasta atau dunia bisnis yang orientasinya hasil. “Birokrasi bertumpu pada proses bukan hasil dan inilah watak dari birokrasi. Maka yang penting  untuk dipahami adalah regulasi atau aturan main,” ujar Menag.

Selanjutnya, kedua disampaikan Menag adalah tata laksana yang menjadi prosedural dan mekanisme atau SOP. Ketiga terkait penataan SDM yang akan mengimplementasikan program apakah sudah sesuai dan memiliki kompetensi di bidangnya.

“Saya minta penempatan orang berdasarkan kapasitas. Kita sering dihadapkan pada pilihan dilematis yaitu antara menempatkan orang terbaik ditempat yang ada atau kita mengilir dengan melakukan rotasi dan mutasi,” ungkap Menag.

Keempat terkait Zona Integritas di mana setiap satker harus mampu menerapkan zona integritas (ZI) dan ini menjadi penting. Kelima, akuntabilitas khususnya dalam hal laporan kinerja dan pelaksanaan kegiatan yang semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Keenam adalah muara akhir dari mengapa kita melakukan reformasi birokrasi yaitu peningkatkan kualitas pelayanan. Sebagai birokrat, kewajiban utamanya adalah melayani publik,” tegas Lukman.

Sementara itu, mengenai pelayanan yang diberikan kepada publik, Menag minta harus betul betul cermat dengan melakukan reformasi. “Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah salah satu cara kita meningkatkan pelayanan. Saya ingin di setiap satker agar memanfaatkan sosial media untuk mempublikasikan apa yang sudah dilakukan. Ini adalah era digital. Apa yang kita lakukan hari ini bisa diketahui oleh dunia,” paparnya.

Rakor ini secara tegas menyatakan sinergi. “Seperti saya kerap sampaikan, Kemenag ibarat kapal induk, masing-masing memiliki keterkaitan. Kita memiliki 4.590 satker, dan itu semua tidak bisa bekerja sendiri karena satu dengan yang lain memiliki sinergi,” tuturnya.

Menag juga harus ada kemauan untuk bertenggangrasa bahwa semua satker adalah  bagian yang tidak dipisahkan dari Kemenag. “Jangan melakukan hal negatif karena akan berdampak pada yang lain dalam banyak hal. Jangan pernah berfikir individual,” tambahnya.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar