Media Massa Jembatan Keterbukaan Informasi Publik Menuju Masyarakat Informartif

 Media Massa Jembatan Keterbukaan Informasi Publik Menuju Masyarakat Informartif

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menilai media massa merupakan aktor penting dalam membumikan keterbukaan informasi publik (KIP).

Pasalnya media massa sering berinteraksi dengan Masyarakat dan Badan Publik. Mengetahui implementasi KIP dan mampu mendorong perubahan sosial menuju masyarakat informatif. Hal inilah tujuan diadakannya webinar media massa yang diadakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/1/2021).

Harry Ara Hutabarat dalam sambutannya mengatakan pihaknya ingin menguatkan kerjasama dengan rekan media jurnalis dalam mengkampanyekan keterbukaan informasi publik khususnya DKI Jakarta.

“Media menjadi salah satu instrumen UU KIP dan sinkron dengan  Undang-Undang Kebebasan Pers,” kata Herry.

Sebanyak 80 peserta tergabung dalam webinar “Sinergitas Media Massa Menjadi Jembatan Jakarta Yang Lebih transparan”. Agenda webinar merupakan acara ketiga setelah periode anggota KI 2020- 2024 dilantik.

Banyak percepatan yang dilakukan melalui kegiatan edukasi selain audiensi Badan Publik juga media massa sebagai mitra strategis.

“Acara ini memang diperuntukkan bagi jurnalis dan organisasi masyarakat sipil. Komisi Informasi DKI Jakarta berharap dapat membangun citra positif lembaga yang mandiri, kuat dan profesional. Melalui webinar ini masyarakat dapat memahami peran dan fungsi Komisi Informasi”, Jelas Aang Muhdi gozali selalu penanggung jawab acara sekaligus narasumber.

Pernyataan senada disampaikan Nani Nurani Muksin juga narasumber dan Komisioner KI DKI Periode 2016-2020. Menurutnya, media massa harus menjadikan KIP sebagai jembatan sinergitas membuka akses informasi yang lebih luas.

“Ada empat sinergitas yang dibangun KIP dengan media massa yaitu dengan publik, Badan Publik, dan KI DKI serta lembaga non strutural lainnya. KI DKI perlu membangun hubungan erat dengan media sehingga masyarakat mengetahui dengan baik manfaat keterbukaan informasi publik,” ujar Nani juga Dosen Ilmu Komunikasi UMJ.

Keterbukaan informasi publik berorientasi pelayanan dan mempercepat good governance. Terlebih DKI Jakarta sebagai barometer kebijakan nasional. KI DKI Jakarta sebagai pengawal keterbukaan informasi harus berdampingan erat dengan media massa sebagai “take and give”.

Narasumber dihadiri Wahyu Dyatmika Pimpinan Redaksi Majalah Tempo, Nani Nurani Muksin,Akademisi Ilmu Komunikasi juga komisioner KI DKI periode 2016-2020 dan Aang Muhdi Gozali komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta.

Bagi Wahyu, keterbukaan informasi publik erat kaitan dengan data dan informasi. Jurnalisme investigasi membutuhkan KIP untuk menggali informasi yang tersembunyi. Narasumber yang kompeten akan menentukan informasi berita yang berkualitas, berita yang benar,akurat dan akuntabel. Itulah yang menentukan pemberitaan baik di media cetak maupun elektronik. (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar