Lapas Batulicin Resmi Beroperasi, Kemenkumham Kalsel Pindahkan Napi Bertahap

 Lapas Batulicin Resmi Beroperasi, Kemenkumham Kalsel Pindahkan Napi Bertahap

TANAH BUMBU – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin (Lapas Batulicin) mulai beroperasi, Selasa (22/2/2022).

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru (Lapas Kotabaru) mulai dipindahkan secara bertahap untuk menempati Lapas Batulicin.

Pemindahan tahap pertama yang dipimpin langsung oleh Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran ini berjalan dengan lancar dan turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA.

Sri Yuwono selaku Kadivpas yang memimpin jalannya prosesi pemindahan didampingi oleh Yosef Benyamin Yembise selaku Kalapas Kotabaru yang juga berperan sebagai Plt. Kalapas Batulicin menyampaikan bahwa prosesi pemidahan ini akan dilakukan secara bertahap guna memecah masalah over crowded yang terjadi di Lapas Kotabaru selama ini.

“Tahap pertama kita lakukan dalam skala kecil, hanya 6 orang saja WBK yang kita pindah ke Lapas Batulicin. Mereka adalah WBP yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu yang sebentar lagi akan habis masa pidananya,” ucap Sri Yuwono.

Senada dengan hal tersebut, Heni Susila Wardoyo selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah yang beberapa waktu lalu juga melakukan pemantauan langsung kesiapan operasional Lapas Batulicin menyampaikan bahwa dengan mulai beroperasinya Lapas Batulicin kita berharap dapat menjadi solusi permasalahan yang ada.

“Lapas Batulicin merupakan solusi untuk persoalan over crowded yang selama ini ada di Lapas Kotabaru, dengan beroperasinya Lapas Batulicin juga menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk memberikan layanan prima sehingga dapat mempermudah keluarga dan kerabat WBP yang berdomisili di Tanah Bumbu agar tidak perlu lagi menempuh jarak yang cukup jauh untuk ke Lapas Kotabaru jika hendak menitipkan barang,” ucapnya

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA yang menyaksikan langsung pemindahan itu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel atas aspirasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah ditanggapi dengan sangat baik untuk segera mengoperasikan Lapas Batulicin.

“Dengan beroperasinya Lapas Batulicin, tentu akan sangat membantu untuk keluarga WBP untuk membesuk ataupun menitipkan barang tanpa perlu lagi repot-repot untuk menyeberang ke Kotabaru jika ingin bertemu dengan keluarganya,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Yosef Benyamin Yembise selaku Kalapas Kotabaru yang juga sebagai Plt. Kalapas Batulicin menyampaikan bahwa pemindahan WBP ini dilakukan dengan pengawalan super ketat menuju Lapas Kelas III Batulicin.

“Kita lakukan secara bertahap dengan pengawalan yang super ketat untuk memastikan prosesnya berjalan dengan lancar. Pada proses pemindahan ini kita juga bersinergi dan berkolaborasi dengan sesama APH,” ucap Yosef.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Batulicin, Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, dan Polres Tanah Bumbu serta Kodim 1022 Tanah Bumbu.|My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar