Lantik Notaris dan JFT Analis Kepegawaian, Lilik Sujandi Ingatkan Moralitas dan Integritas

 Lantik Notaris dan JFT Analis Kepegawaian, Lilik Sujandi Ingatkan Moralitas dan Integritas

BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi melantik enam Notaris dan  satu orang JFT Analis Kepegawaian Ahli Pertama dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Selasa (5/3/2022).

Kakanwil berpesan agar Analis Kepegawaian Ahli Pertama ini agar selalu menjaga moralitas serta integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Dalam amanatnya, Lilik Sujandi menyebutkan, pelaksanaan tugas dan fungsi akan banyak hal-hal yang bersifat positif maupun negatif yang bersentuhan langsung dengan para notaris.

“Pelanggaran sumpah notaris, tindak pidana, dan transaksi yang dapat merugikan serta membahayakan negara, hal-hal ini yang harus dihindari dengan menjaga moralitas serta integritas sebagai notaris,” ucap Lilik.

Lilik juga menyampaikan peranan Ikatan Notaris Indonesia sebagai organisasi profesi notaris juga memiliki peranan penting untuk menjaga kehormatan, keharmonisan, dan komunikasi yang baik di lingkungan notaris.

“Ikatan Notaris menjadi wadah bagi para notaris untuk mempererat hubungan yang harmonis melalui komunikasi yang baik. Hal ini bukan untuk melindungi notaris dari kesalahan akan tetapi untuk memberikan pendapat yang seharusnya sesuai dengan fakta yang terjadi. Melalui organisasi profesi ini juga para notaris dapat mengembangkan karir hingga melakukan kaderisasi yang berkualitas,” pungkasnya.

Adapun keenam notaris yang dilantik adalah Muhammad Widiawan Fachrizal, Amar Maruf, dan Yulia Elita Notaris di Kota Banjarmasin, Gita Alyosha Putu Wikasrulanda Notaris di Banjarbaru, Ira Levin Notaris di Kabupaten Banjar, serta Aji Surya Pratama Notaris di Hulu Sungai Selatan.

Kepada Rheza Pratama Lubis, yang dilantik sebagai JFT Analis Kepegawaian Ahli Pertama Lilik Sujandi berpesan bahwa jabatan yang diemban merupakan suatu jabatan yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat fundamental.

“Fasilitas fisik yang dimiliki oleh organisasi tidak ada artinya jika tidak memiliki SDM yang berkompenten dalam melaksanakan tugasnya. JFT Analis Kepegawaian memiliki keahalian untuk memberikan rekomendasi tentang analisa SDM dalam tata laksana organisasi serta pengembangan karir untuk menciptakan SDM yang berkualitas,” ucapnya.

Menjadi saksi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Ruang Law and Human Rights Center Kanwil Kemenkumham Kalsel, M. Yazid, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM dan Lusia Lali Wunga, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari.|My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar