Kepala Kantor ATR/BPN Kab Pesawaran: Sertifikat Rusak Akibat Banjir Diganti Baru

 Kepala Kantor ATR/BPN Kab Pesawaran: Sertifikat Rusak Akibat Banjir Diganti Baru

PESAWARAN – Curah hujan yang cukup tinggi mengakibatkan bencana banjir yang menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Kamis (23/1/2020) dini hari lalu.

Akibatnya masyarakat yang terdampak banjir tersebut, mengeluhkan rusaknya sertifikat tanah maupun bangunan yang mereka miliki

Untuk itu, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran, akan mengganti sertifikat masyarakat yang rusak akibat bencana banjir di tiga kecamatan.

“Masyarakat yang kemarin sempat terkena musibah banjir, dan sertifikat nya rusak, silakan datang ke kantor BPN Kabupaten Pesawaran. Ini salah satu bentuk kepedulian ATR/BPN Pesawaran terhadap korban banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di tiga kecamatan,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pesawaran, Nurus Sholichin, A, Ptnh, MM, di Kabupaten Pesawaran, kepada wartawan, Minggu (26/1/2020).

Mantan Kasi Sertifikat Kantor ATR / BPN Kabupaten Sukabumi juga menjelaskan, masyarakat yang sertifikatnya rusak, cukup datang membawa KTP dan sertifikat yang rusak ke kantor BPN. Kami akan segera menggantikannya dengan sertifikat yang baru.

“Kami ingin meringankan bebanwarga yang terkena dampak banjir, dan akan membantu untuk menggantikannya,” tambah Nurus Sholichin. (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar