Kembalikan Zona Hijau Tiga Pilar Gencar Operasi Penegakan PPKM 

 Kembalikan Zona Hijau Tiga Pilar Gencar Operasi Penegakan PPKM 

JAKARTA – Unsur Tiga Pilar kelurahan Cempaka Putih Timur melaksanakan operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlangsung di wilayah Cempaka Putih Timur, kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

PPKM Darurat tersebut diberlakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19 dari wilayah kelurahan Cempaka Putih Timur.

Wadanramil 06/Cempaka Putih Lettu Czi Sefanye Banik mengatakan, aparat gabungan mengadakan operasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka penerapan PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19

“Kami mengadakan operasi penegakan prokes dalam penerapan PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 yang semakin meningkat penularannya. Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus dari wilayah binaan,” ujar Sefanye Banik kepada wartawan, mewakili Danramil.

Dijelaskannya, penegakan prokes yaitu berupa imbauan dalam hal pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Untuk diketahui lanjutnya, kegiatan ini dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 06/Cempaka Putih, pasukan BKO Yonzipur 11, Satpol PP Cempaka Putih Timur dan Satpol PP Cempaka Putih dan Bhabinkamtibmas anggota Polsek Cempaka Putih.

“Kita berharap warga masyarakat semakin sadar akan bahaya Covid-19 dan selalu mematuhi prokes, untuk melindungi diri dan warga sekitar serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” paparnya.

Kelurahan Cempaka Putih masuk dalam daftar zona merah di DKI maka operasi Yustisi terus digencarkan oleh aparat gabungan Tiga Pilar agar bisa menekan laju penularan Covid-19 dan wilayah kembali lagi menjadi zona hijau.
(rls/Kodim 0501/JP BS)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar