Kapolres Kep Seribu Tegaskan Tidak Ada Izin Kegiatan Apapun Pada Perayaan Malam Pergantian Tahun

 Kapolres Kep Seribu Tegaskan Tidak Ada Izin Kegiatan Apapun Pada Perayaan Malam Pergantian Tahun

JAKARTA – Dalam rangka malam pergantian tahun 2021, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T menegaskan kepada warga masyarakat Pulau Seribu dan para wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, Kamis (31/12/2020).

“Kita tidak akan memberi izin terhadap kegiatan apapun untuk perayaan malam pergantian tahun, baik kepada instansi maupun masyarakat. Kami sarankan lebih baik masyarakat merayakan malam pergantian tahun di rumah saja,” kata AKBP Morry.

Morry menjelaskan, Polres Kepulauan Seribu melarang seluruh kegiatan warga dan wisatawan yang bersifat pengumpulan massa pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

“Kita akan maksimalkan pengamanan kegiatan malam pergantian tahun di area wisata, tahun ini berbeda selain pengamanan obyek wisata kita juga melaksanakan penegakkan hukum protokol kesehatan dengan memaksimalkan Tim Pemburu Covid-19 untuk melakukan pembubaran kerumunan masyarakat dengan konsep malam bebas kerumunan di lokasi-lokasi wisata (Crowd Free Night).”paparnya.

Lebih lanjut Morry menyatakan, berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 dalam rangka mencegah penularan virus Corona (COVID-19) tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Kepulauan Seribu.

“Untuk itu sekali lagi saya himbau dan tegaskan, tidak ada bentuk perayaan apapun pada malam pergantian tahun di Kepulauan Seribu. Apalagi menggunakan mercon atau kembang api dan bila kami temukan akan kami tindak secara langsung, ini tidak main-main karena keselamatan masyarakat adalah segala-galanya,”tambah AKBP Morry.

(hms/vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar