Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Babinsa 02/Mampang Prapatan Gunakan Pengeras Suara

 Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Babinsa 02/Mampang Prapatan Gunakan Pengeras Suara

JAKARTA – Upaya memutus mata rantai penularan virus Corona terus dilakukan, begitu pula dengan berbagai  Imbauan-imbauan agar mentaati protokol kesehatan terus di sampakan kepada masyarakat luas.

Begitu pula dengan himbauan untuk menjaga jarak fisik (physical distancing), kerja dari rumah, belajar di rumah, hingga beribadah di rumah terus digaungkan.

Namun kegiatan menpampaikan himbauan kepada masyarakat terkait Covid-19, juga dilakukan oleh Babinsa 02/Mampang Prapatan dengan menggunakan pengeras suara.

Babinsa 02/Mampang Prapatan menggunakan pengeras suara menyampakan nformasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

Menyampaan himbauan itulah yang dilakukan Pelda M. Sholeh kepada warga yang beraktifitas di sekitar Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Kapada warga dan pengguna jalan untuk kesehatan kita bersama dan terhindari dari penyebaran Covid-19, mari kita selalu mentaati protokol kesehatan,” himbau M. Sholeh, kepada masyarakat penguna jalan maupun warga di sekitar Jalan Kemang Raya, Kamis (22/10/2020).

Lebih lanjut M. Sholeh menghimbau untuk selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun menggunakaan air mengalir atau 3M.

“Lindungi diri anda, keluarga serta orang-orang disekitar anda dari Covid-19 ,dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan ini, diselenggarakan oleh tiga Pilar Kecamatan Mampang Prapatan, dengan tujuan untuk mengajak warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan. (rls/vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar