Gelar Satops Patnal, Kadivpas Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Banjarmasin

 Gelar Satops Patnal, Kadivpas Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Banjarmasin

BANJARMASIN – Memastikan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan kembali lakukan Operasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas), yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (08/12/2021).

Kegiatan Satops Patnal yang kian gencar digelar menjelang pergantian tahun ini melibatkan petugas gabungan yang berasal dari beberapa satuan kerja pemasyarakatan se-Banjar Raya yang tugasnya memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas terutama Blok Warga Binaan Pemasyaraatan (WBP) bebas dari barang-barang yang terlarang.

Dalam kegiatan Satops Patnal ini juga dilakukan tes urine bagi warga binaan dan petugas jaga guna memastikan lingkungan Lapas bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dengan tegas menyampaikan arahannnya di tengah apel petugas Satops Patnal, agar petugas melakukan pemeriksaan dengan seksama guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan tidak segan untuk menjatuhkan sanksi apabila terdapat petugas yang terbukti menggunakan narkotika dari hasil tes urine yang dilakukan.

“Giat Satops Patnal yang rutin dan kian gencar kita selenggarakan guna memastikan terlaksananya Pemasyarakatan maju, deteksi dini, antisipasi narkoba dan sinergitas sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono saat melakukan Satops Patnal di LP Kelas II Banjarmasin.

Pemeriksaan pada kamar WBP dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pelaksanan Satops Patnal Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Muhamad Susanni beserta para Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang terbagi dalam beberapa Tim untuk melakukan pemeriksaan di setiap blok hunian.

Pemeriksaan fisik juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang disembunyikan oleh WBP. Semua proses berjalan dengan lancar dan kooperatif baik WBP maupun petugas yang bertugas melakukan pemeriksaan.

Tes urine yang dilakukan bagi WBP dan juga petugas jaga melalui metode random sampling juga berjalan dengan lancar.

Setelah dikumpulkan hasilnya menyatakan baik WBP maupun Petugas Jaga yang dilakukan pemeriksaan dinyatakan bebas dari penggunaan narkoba.

Kegiatan diakhiri dengan digelarnya barang terlarang hasil razia yang telah diamankan oleh petugas. Gelar barang temuan ini disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya.

Benda sitaan yang diperoleh petugas kemudian akan dimusnahkan dan memastikan tidak ada lagi barang yang dilarang beredar di lingkungan Lapas yang bisa mengancam keamanan serta ketertiban guna terciptanya lingkungan yang kondusif. (My)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar