Di HUT Ke-14, DPP KAI Luncurkan Buku “Advokat Dalam Dinamika Hukum Indonesia”

 Di HUT Ke-14, DPP KAI Luncurkan Buku “Advokat Dalam Dinamika Hukum Indonesia”

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) meluncurkan buku yang berjudul “Advokat Dalam Dinamika Hukum Indonesia”, tepatnya di perayaan HUT KAI ke-14 yang berlangsung di Lagoon Garden, Hotel Sultan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurut Adv Dr. Drs. Arman Remy, MS, SH, MH, MM, CIL., Buku yang di terbitkan oleh DPP KAI ini, merupakan yang pertama dalam sejarah DPP KAI.

“Ini juga merupakan gagasan dari anggota KAI untuk menerbitkan buku, baru pertama dalam sejarah DPP KAI menerbitkan sebuah Buku yang berjudul “Advokat Dalam Dinamika Hukum Indonesia,” kata Arman Remy.

Lanjutnya, sudah saatnya advokasi Indonesia bersatu, untuk itu buku ini juga terinspirasi dari banyaknya organisasi advokat yang muncul di lain pihak terpecah juga advokat ini, seperti  KAI ada 3 Peradi ada 8, maka terlintaslah kami berinisiasi, bila perlu bersatu kembali semua para advokat ini,  sehingga dapat penegakan hukum kedepan menegakkan keadilan dengan memperjuangkan hal-hal keadilan masyarakat, di ceritakan dalam buku ini, paparnya.

Tak hanya itu, dalam buku tersebut juga dituangkan para pemikir hukum yang andal di bidangnya, seperti Prof. Jimly Asshidiqie, Ahmad Yani dan tokoh-tokoh lain yang berkompeten di bidang Peradilan Hukum.

Sementara itu Adv. Eka Nuryawan, SH, yang juga salah satu penulis buku ‘Advokat Dalam Dinamika Hukum Indonesia,’ merupakan keprihatinan kita sebagai advokat. Masih banyak para profesi pembela hukum yang tidak mengerti sejarah Advokat.

“Jangankan Advokat yang masih baru, yang senior pun masih banyak yang tidak mengerti sejarah Advokat,” ucapnya.

Tak hanya itu, sambung Eka, kehadiran buku ini, juga diharapkan agar perpecahan dan pertikaian yang telah banyak terjadi antar organisasi Advokat agar dapat dihentikan.

Untuk itu saat ini diperlukan bukan hanya kecerdasan intelektual. “Kecerdasan intelektual tidak cukup harus ada kesecerdasan emosional, harus ada kecerdasan spiritual,” ujarnya.

Bahwa seseorang itu harus memiliki kecerdasan spiritual, meyakini hukum Tuhan itu di atas segala-galanya. Tidak mengedepankan ego sendiri, tidak hanya berpikir otak dan otak, namun harus merubah mindset dari hati ke hati, bila seluruh seluruh Advokat mengedepankan kecerdasan spiritual pasti akan bersatu.

“Untuk itu buku ini juga diharapkan menjadi pembelajaran tentang Advokat, khususnya bagi yang muda-muda, agar paham, kenapa harus berpecah belah, kenapa bisa pecah. Nah itu pasti ada latar belakangnya kan,” urainya.

Namun demikian, Eka mengungkapkan, seperti saran Prof Jimly Assidiqie saat ia wawancara, bahwa ia mengatakan jangan sampai buku ini bersifat keberpihakan pada salah satu organisasi saja, buku ini harus independen menyuarakan aspirasi advokat Indonesia.

Dengan tujuan bagaimana kedepannya agar advokat ini harus maju. Namun tak hanya itu, yang paling aling krusial pada isi buku itu, adalah revisi undang-undang Advokat yang didorong agar segera direvisi karena hal itu menjadi sangat penting, agar seluruh advokat bersatu.

“Banyak persoalan yang terjadi, karena tidak terakomodirnya oleh UU, seperti halnya pindah-pindah organisasi, kemudian perlu adanya Dewan Etik Nasional,” ujarnya.

Buku ini juga merangkul semua pihak dan isi tulisan dalam buku tersebut mudah dimengerti semua orang.

Ardina Lies Trisna, SH, MH berharap, agar hikmah buku ini dapat mempersatukan seluruh advokasi baik pusat maupun daerah, baik organisasi satu dengan organisasi lainnya. “Mari kita satukan Visi dan Misi,” pungkasnya. |vn

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar