Bantuan Perlengkapan Dagang dari Ditjen PSDKP KKP untuk Pedagang Ikan Muara Angke

 Bantuan Perlengkapan Dagang dari Ditjen PSDKP KKP untuk Pedagang Ikan Muara Angke

JAKARTA – Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke (APIMA) mendapat bantuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berupa perlengkapan pedagang ikan, yang langsung diserahkan Ketua APIMA H. Dede Arifin secara simbolis kepada pedagang Ikan Muara Angke.

Bantuan yang diberikan tersebut berupa box fiber, baket, baju kaos, celemek, dan masker sebanyak 702 paket, serta sepatu boot sebanyak 350 pcs. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Kantor APIMA, Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, Senin (14/12/2020).

Lebih jauh Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke H. Dede Arifin mengungkapkan, pedagang ikan Muara Angke perlu perhatian dari Pemerintah, sebab selama pandemic Covid -19 ini penjualan menurun, ujarnya.

“Mudah mudahan dengan bantuan yang diberikan oleh Ditjen PSDKP ini, dapat mensejahterakan para pedagang yang ada disini, dalam hal perlengkapan untuk dagang,” jelas H. Dede.

Ketua APIMA juga berharap agar pemerintah memberikan bimbingan dan perhatian kepada para pedagang di Muara Angke ini.

“Kami mohon kepada pemerintah untuk membimbing kami, begitu pula pemerintah agar dapat memberikan perhatiannya kepada para pedagang yang ada di Muara Angke ini. Juga pemerintah memberi bantuan lagi, seperti timbangan untuk dagang maupun  cold storage,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa seperti bantuan timbangan, jangan sampe pedagang disini mengakali timbangan, sehingga berat ikan yang ditimbang berkurang.

“Kita ingin Pasar Ikan Muara Angke ini bersih, tidak ada timbangan ikan yang kurang. Selain itu juga kita membutuhkan cold storage untuk menyimpan ikan, dimana cold storage ini nanti bisa digunakan untuk semua pedangang yang ada di Pasar Ikan Muara Angke ini,” tambah H. Dede.

Sementara Kepala Unit  Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Ma’had mengatakan, bantuan yang diberikan Ditjen PSDKP KKP ini sebagai bentuk perhatian kepara para pedagang ikan yang ada di Muara Angke, akibat terdampak Covid-19 yang sangat dirasakan oleh para pedagang.

Ma’had juga menyebutkan, dalam usaha perikanan itu ada yang namanya penangkapan, pemasaran, pengolahan dan budidaya.

Namun ia juga menjelasakan, KKP ini menyoroti mengenai peralatan sarana yang digunakan bagi pedagang ikan, dimana yang Styrofoam yang masih digunakan pedagang ikan, nantinya diganti dengan fiber, begitu juga box fiber yang sudah rusak bisa diganti dengan adanya bantuan ini.

“KKP dalam hal ini lebih konsen kepada teman-teman pengecer,” ujarnya.

Menurut Ma’had, pemasaran Ikan dari Muara Angke saat ini mengalami penurunan pembeli, penyebabnya terutama dari para pedagang Pasar Jaya yang ada pasar ikannya, membeli dengan pengecer disini menurun. Bahkan penurunannya bisa mencapai 40 persen. Pembeli berkurang dan makin turunnya pengunjung yang membeli ikan, maka berpengaruh dengan harga yang menurun.

Hal itu disebakan karena permintaan sediki, disusul dengan tutupnya restoran-restoran akibat Pandemi. Malah sebaliknya untuk penangkapan ikan tidak menjadi masalah, sehingga di sektor pemasaran yang terkena imbasnya, tambah Ma’had. (vn)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar