Asintel Kejati DKI : Dirancangnya Aplikasi “Si JAMPANG MUDA” Atasi  Tindak Pidana Korupsi

 Asintel Kejati DKI : Dirancangnya Aplikasi “Si JAMPANG MUDA” Atasi  Tindak Pidana Korupsi

JAKARTA – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DR. Teuku Rahman, SH, MH., mengungkapkan, latar belakang dirancangnya aplikasi “Si JAMPANG MUDA” untuk mengatasi perbuatan tindak pidana korupsi yang sudah berkembang luas dalam kehidupan masyarakat, mulai dari menyogok, menyuap, sampai  menyelewengkan kekayaan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Lanjutnya, kenyataan yang terjadi banyaknya pembangunan ekonomi yang tehambat akibat proyek yang diseIenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah, karena terjadi praktek korupsi kolusi dan nepotisme di dalamnya.

“Permasalahan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia, tentunya membutuhkan penanganan ekstra, maka untuk mengatasi permasalahan tersebut, diupayakan inovasi meliputi pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis daerah khususnya di Provinsi DKI Jakarta, agar tercapai optimalisasi guna mewujudkan sinergi, kemitraan dan koordinasi pelaksanaan tugas pembangunan proyek strategis daerah di provinsi DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara,” kata Teuku Rahman, di Jakarta, seperti rilis yang diterima, Selasa (4/8/2020).

Lebih jauh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan, diperlukan fitur-fitur secara on line terhadap kegiatan Proyek Strategis daerah dimaksud.

Seperti fitur permohonan stekholder atau SKPD yang melaksanakan kegiatan, fitur pengawasan atas input progres pekerjaan proyek dimaksud oIeh masyarakat dan fitur laporan pengaduan alas proyek strategis dimaksud.

“Sebagai tambahan dengan keadaan masa pandemi convid-19, telah dilakukan pengamanan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Provinsi DKI Jakarta,” paparnya.

Ia juga mengatakan, inovasi tersebut dirangkum dalam sebuah layanan on line yaitu “Si JAMPANG MUDA” (Sinergi Jaksa Pengawal Pembangunan Daerah) berupa model sistem layanan berbasis Teknologi Informatika yang dilaksanakan sesuai dengan rencana strategis teknokrat Kejaksaan RI yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanudin.

Di jelaskannya, pelaksanaan “Si JAMPANG MUDA” mengacu pada milestone yang dituangkan dalam blue print dan terbagi berbagai tahapan, bahkan ada penambahan tahapan sesuai dengan keadaan pandemi covid-19 yang melanda wilayah Propvinsi DKI Jakarta, untuk menjadi bagian dari proyek perubahan dimaksud yang besifat mendadak, begitupula adanya stakeholder tambahan yang menunjang tercapainya kerjasama atau sinergitas antara Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, yaitu Perwakilan BPKP DKI Jakarta dalam pengawasan penggunaan anggaran proyek strategis daerah dan refocusing realokasi anggaran Covid 19.

Manfaat Si JAMPANG MUDA

Teuku Rahman menyebutkan, manfaat dari pelaksanaan aplikasi Si JAMPANG MUDA, para stakeholder secara kosisten untuk menghilangkan keragu-raguan Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dalam pengambilan keputusan.

Kemudian, terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategis pembangunan daerah, selanjutnya sinegritas kemintraan dalam proses pengawasan pembangunan strategis daerah yang berjalan dengan sesuai undang-undang yang berlaku, terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan upaya pecegahan/preventif, serta menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Jaksa Agung dengan Komisi Ill DPR RI beberapa waktu lalu, Aplikasi Si JAMPANG MUDA mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI, Muhammad Nasir Jamil yang menyampaikan bahwa, dengan aplikasi Si JAMPANG MUDA kita dapat memastikan bahwa dana dana pembangunan itu. dapat benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang jasa yakni efesien, efektif, terbuka, transparan adil dan akuntabel.

Ia menambahkan bahwa, Aplikasi Si JAMPANG MUDA ini dapat diakses umum oleh semua pihak, pada menu utama yang akan menampilkan kegiatan yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Bidang lntelijen Kejati DKI Jakarta, juga adanya menu Laporan Pengaduan yang memberikan akses kepada masyarakat luas untuk melakukan pengawasan dengan melaporkan kegiatan yang diduga atau terindikasi terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang berakibat menimbulkan kerugian keuangan Negara/Daerah, tambahnya. (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar