24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker di Senen

 24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker di Senen

JAKARTA – Tiga Pilar kecamatan Senen terus melaksanakan pengawasan penggunaan masker. Dalam hal ini melaksanakan Operasi Yustisi yang berlangsung di Jln. Stasiun Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, selain juga untuk membiasakan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kami melaksanakan operasi yustisi 9penertiban masker, supaya warga lebih disiplin memakai masker, guna mencegah penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan,” kata Babinsa Koramil 03/Senen Serda Nurohman.

Babinsa Koramil 03/Senen menyebutkan, petugas gabungan menjaring saat Operasi Yustisi sebanyak 24 warga yang masih melanggar protokol kesehatan.

“Masih ada 24 warga pelanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, tiga orang mendapatkan sanksi sosial dan sisanya 21 warga mendapat sanksi teguran,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Ini dilakukan guna melindungi diri dan keluarga dari paparan virus,” tambah Serda Nurohman.

(Pendim 0501/JP BS/syd)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar