Tags : Wajibkan 142 Penumpang Kapal

Cegah COVID-19, Polres Kep Seribu Wajibkan 142 Penumpang Kapal Scan

Jakarta – Sebanyak 142 penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu diwajibkan oleh Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi. Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Budi Hastono menerangkan, satu persatu penumpang kapal sebelum berangkat diberi […]Selengkapnya

Continue Reading...