Tags : Tarif Listrik

Melalui Keputusan Pemerintah Penyesuaian Tarif Listrik Berlaku Bagi Pelanggan Mampu

Jakarta – PT PLN (Persero) siap melaksanakan keputusan Pemerintah menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022. Selama ini, bantuan Pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi […]Selengkapnya

Continue Reading...