Tags : Proses Pembelian Pesawat Garuda

Tiga Saksi Nyatakan Tidak Ada Intervensi Proses Pembelian Pesawat Garuda

JAKARTA – Tiga saksi menyatakan, tidak ada intervensi yang dilakukan oleh Emirsyah Satar dalam proses pengambilan keputusan program perawatan engine (total care program), serta pembelian pesawat Airbus A330, A320, Bombardier CRJ 1000 NG dan ATR 72-600. Seluruh pengadaan itu diputuskan direksi Garuda berdasarkan rapat direksi. Dalam rapat-rapat yang dilakukan, semua peserta diberikan kebebasan untuk berbicara […]Selengkapnya

Continue Reading...