Tags : Profesor Tholabi

Profesor Tholabi Gulirkan Koeksistensi Hukum Nasional Atasi Sengakrut Hukum di

JAKARTA – Sengkarut praktik hukum di Indonesia perlu segera dibenahi dengan cara yang sistemik, komprehensif, dan holistik. Pembenahannya dari sisi hulu hingga hilir. Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Tholabi Kharlie, menggulrikan gagasan koeksistensi hukum nasional. Hal tersebut mengemuka dalam pidato pengukuhan Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam yang disampaikan Profesor […]Selengkapnya

Continue Reading...