Tags : Polda Jatim Ungkap Prostitusi Online

Polda Jatim Ungkap Prostitusi Online Anak Dibawah Umur

SURABAYA – Penyidik Unit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dtreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim), membekuk tersangka prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. Tersangka, berinisial BD (39) warga Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kejadian berawal bulan Januari 2021 lalu, terungkap saat petugas melakukan […]Selengkapnya

Continue Reading...