Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu, Lampung
Jakarta – Polemik terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) mencuat akhir-akhir ini. Pakar hukum tata negara di UNS Agus Riewanto menyatakan, putusan MK hanya menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat yang berarti sebatas hanya cara pembuatannya saja perlu diperbaiki namun isi (materiilnya) dianggap perlu oleh negara. Riewanto menjelaskan, […]Selengkapnya