Tags : Penempatan Khusus

Diduga Lakukan Kekerasan Fisik dan Verbal, Oknum Anggota Polres Kep

Jakarta – Oknum Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Sel Polda Metro Jaya. Kamis (08/12/2022). Bripda S ditempatkan dalam Patsus karena proses penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial […]Selengkapnya

Continue Reading...