Tags : Pelecehan Seksual ETH

Dugaan Tindakan Pelecehan Seksual ETH, Tidak Dilandasi Bukti Hukum Memadai

Jakarta  – Tuduhan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb, bentuk kriminalisasi dan dinilai penuh dengan nuansa politis. Pasalnya, tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti hukum yang memadai dan diorkestrasi pada saat menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila periode 2024 – 2028. Kuasa hukum Rektor Edie, Dr. Faizal […]Selengkapnya

Continue Reading...