Tags : Kanit Resrkrim Polsek

Diduga Terima Uang Kasus Judi, Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan dan

Jakarta – Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya dikurung di tempat khusus (Patsus) karena diduga melanggar kode etik karena penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya. Hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri menyatakan AKP M Fajar dan tujuh anakbuahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, AKP M Fajar diduga menerima sejumlah […]Selengkapnya

Continue Reading...