Tags : Berita Bohong

Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Penyebaran Berita Bohong Via Video

Jakarta – Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap AH di rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Manjahlega, RT.1/RW.12, Kel. Manjahlega, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan mengatakan AH ditangkap terhadap pelaku tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu […]Selengkapnya

Continue Reading...