Tags : Abaikan Protokol Kesehatan

Abaikan Protokol Kesehatan Pengelola dan Pengunjung Cafe di Sidoarjo Kena

SIDOARJO – Pengelola beserta pengunjung cafe di wilayah Kota Sidoarjo kelabakan karena terjaring operasi yustisi dan melanggar protokol kesehatan, akibatnya puluhan orang tersebut diwajibkan membayar uang denda Rp500 ribu, Rp1 juta hingga maksimal Rp5 juta. Senin (14/9/2020) malam. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan jika operasi yustisi tersebut sebagai langkah tegas penerapan Inpres Nomor 6 […]Selengkapnya

Continue Reading...