Razia Bersama Satlakgakumwal Pomdam XVIII/Kasuari dan Satlantas Polresta Manokwari

 Razia Bersama Satlakgakumwal Pomdam XVIII/Kasuari dan Satlantas Polresta Manokwari

Manokwari – Satlakgakumwal Pomdam XVIII/Kasuari bersama Satlakgakumwal Pomdam XVIII/Kasuariama Satlantas Polresta Manokwari melaksanakan razia bersama di Jalan Utama AMD Wosi, Kota Manokwari, Papua Barat. Rabu (10/1/2024)

Personel TNI AD yang melintas dilakukan pemeriksaan surat surat berkendara, kelengkapan kendaraan dan diberikan tilang untuk motor yang masih menggunakan knalpot racing (brong).

Sedangkan untuk pelanggar dari masyarakat umum ditangani oleh petugas Satlantas Polres Manokwari.

Kasi Gakkum Pomdam XVIII/Kasuari Mayor Cpm Semmy, menyampaikan pelaksanaan razia bersama ini menindaklanjuti perintah pimpinan untuk melakukan penegakan terhadap anggota TNI AD agar patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Selain itu penertiban penggunaan knalpot racing (brong) bertujuan untuk menjamin keamanan dan rasa nyaman masyarakat pengguna jalan raya dari suara bising knalpot tersebut.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menggolongkan knalpot racing sebagai perangkat sepeda motor yang tidak layak digunakan untuk berkendara.

Jika ditemukan saat pelaksanaan razia, maka pemiliknya akan dikenakan denda atau kurungan penjara.

Kedepan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin bersama Satlantas Polres Manokwari, guna menjamin keamanan dan ketertiban dalam berkendara di Jalan Raya Kota Manokwari, serta memastikan aturan dan regulasi dijalankan dengan benar. (Pen Pomdam XVIII/Ksr)

Berita Terkait