Ketua Umum KORPRI Dorong Perkuat Skema dan Pengelolaan Program Pensiun ASN

 Ketua Umum KORPRI Dorong Perkuat Skema dan Pengelolaan Program Pensiun ASN

Jakarta – Isu wacana perubahan pengelolaan program pensiun yang disampaikan oleh Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu disoroti oleh Ketua Umum KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh ketika menyampaikan

_Keynote Speech_ pada _Forum Group Discussion_ (FGD) “Upaya Dewan Pengurus KORPRI Untuk Mendorong Kementerian/Lembaga dan Pemda Dalam Pemenuhan Perumahan Bagi ASN dan MBR” yang diselenggarakan oleh BP Tapera dan DP KORPRI Nasional, Rabu (21/6/2023).

Diketahui saat ini pemerintah tengah meninjau pengaturan kelembagaan yang tepat untuk mengelola program pensiun _mandatory_ Taspen dan Asabri. Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata memaparkan bahwa sejauh ini pemerintah melihat ada tiga opsi. *Pertama*, dana yang ada dikelola oleh BUMN. *Kedua*, membuat lembaga baru atau lembaga khusus yang diberi amanat oleh undang-undang. *Ketiga*, menempatkan pengelolaan dana tersebut pada unit di bawah salah satu Kementerian, misalnya Kementerian Keuangan.

Pendapat ini kontak menuai polemik di kalangan ASN anggota KORPRI. Sebagai Ketua Umum KORPRI Nasional yang membawahkan 4,2 juta ASN, Zudan ingin ikut urun rembug mencari solusi terbaik agar kesejahteraan benar-benar terujud bagi seluruh ASN. “Saya melihat bahwa bukan masalah pengelolanya, tetapi bagaimana mengubah skema manfaat program pensiun ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan ASN,” kata Zudan.

Birokrat yang hampir 8 tahun menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri ini menilai bahwa seharusnya kelembagaan yang sudah ada, dalam hal ini Taspen dan Asabri, harus diperkuat oleh Pemerintah untuk mengelola Jaminan Sosial bagi ASN dan TNI-Polri diseluruh Indonesia. Alih-alih mendirikan lembaga baru yang hanya akan memindahkan masalah dari satu institusi ke institusi lainnya, Pemerintah seharusnya mengatasi akar permasalahannya yaitu kekurangan pendanaan atau reformasi iuran Pensiun bagi ASN dan TNI-Polri.

“Masalahnya di premi yang sudah jauh di bawah klaim, bukan di lembaga pengelolanya. Jadi kecukupan dananya yang harus diatasi oleh Pemerintah sebagai Pemilik Program, bukan siapa yang akan mengelolanya.”, demikian ujar Guru Besar yang dipercaya seluruh ASN untuk memimpin KORPRI sampai tahun 2027 itu menyampaikan.

“Kami siap menyampaikan kajian kami hingga Bapak Presiden bilamana memang
diperlukan, kami yakin bahwa Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan pasti
sudah memikirkan hal ini dan pasti telah menyiapkan solusi terbaik terkait masa depan ASN yang seluruhnya adalah Pegawai Pemerintah.”, demikian tuntas Zudan.

Berita Terkait